Stabilitas Harga BBM dan Tarif Listrik: Kebijakan Pemerintah Menghadapi Tekanan Ekonomi 2024

Pemerintah Indonesia menahan kenaikan harga BBM dan listrik hingga Juli 2024 meski ada tekanan ekonomi dari ICP dan pelemahan rupiah.
Stabilitas Harga BBM dan Tarif Listrik: Kebijakan Pemerintah Menghadapi Tekanan Ekonomi 2024

Harga BBM dan Tarif Listrik: Pemerintah Tetap Menahan Kenaikan hingga Juli 2024

Indonesia saat ini menghadapi tantangan berat dalam sektor energi, dengan tekanan ganda dari meningkatnya harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP) dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik pada Juli 2024.

Dampak Tekanan Ekonomi pada Harga BBM

Harga minyak mentah Indonesia telah melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Realisasi ICP tercatat mencapai USD 86 per barel, lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar USD 82 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah hingga menyentuh Rp16.400 per USD, jauh di atas asumsi APBN sebesar Rp15.000 per USD.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi lonjakan harga BBM, terutama jenis non-subsidi. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyebut tekanan ganda ini dapat memicu kenaikan harga, didukung oleh anjloknya produksi minyak mentah dalam negeri yang meningkatkan ketergantungan pada impor minyak. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah masih memantau kondisi tersebut dan belum berencana menaikkan harga BBM.

“Kita monitor dulu, tetapi kalau naik, tidak,” kata Airlangga di Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).

Harga BBM Tetap Hingga Juli 2024

Sejak awal tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menahan harga BBM. Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih dipatok pada kisaran Rp12.950 hingga Rp15.100 per liter. BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tetap di harga masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menambahkan bahwa konsumsi BBM masih terkendali, sehingga anggaran subsidi BBM dalam APBN 2024 masih mencukupi. “Subsidi BBM bersifat fleksibel, menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

Pemerintah Pantau Tarif Listrik Hingga September

Selain BBM, tarif listrik juga menjadi perhatian pemerintah. Airlangga menyatakan bahwa keputusan untuk menahan tarif listrik telah diambil dalam Rapat Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Kendati demikian, pemerintah terus memantau situasi dan mempertimbangkan apakah tarif listrik tetap ditahan hingga September 2024.

“Kita lihat situasi ke depan. Nanti segera kita rapatkan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Airlangga.

Keputusan menahan tarif listrik dan harga BBM ini tentunya memberikan dampak signifikan pada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), mengingat tambahan anggaran diperlukan untuk mempertahankan kebijakan tersebut.

Kesimpulan

Meskipun Indonesia menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM dan tarif listrik. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan situasi ekonomi yang penuh tantangan, sembari tetap memantau perkembangan di sektor energi untuk mengambil langkah strategis ke depan.

Posting Komentar

Berkomentar lah dengan kata yang baik, sopan dan benar